Indramayu - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah proses pelaporan, personil Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp yang disediakan oleh Kapolres Indramayu.
Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Gabuswetan Kabupaten Indramayu. Minggu (25/2/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang layanan pengaduan yang dapat diakses melalui WhatsApp.
Nomor WhatsApp Kapolres Indramayu disediakan khusus untuk menerima laporan dan aspirasi masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas, keamanan, dan keluhan lainnya.
"Dengan adanya layanan pengaduan melalui WhatsApp, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam menyampaikan laporan atau aspirasinya. Nomor WhatsApp ini merupakan upaya Kapolres Indramayu untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang optimal, " ujar AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Selain memberikan informasi tentang layanan WhatsApp, personil juga menyampaikan himbauan kamtibmas.
Kapolsek Gabuswetan juga mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak, serta mengingatkan bahwa layanan pengaduan WhatsApp ini hanya digunakan untuk tujuan yang positif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Harapnya